Kegiatan Rapid Test Masal Sesi II

Menindaklanjuti dan melaksanakan tugas pencegahan serta meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 UMS menyelenggarakan Rapid Test bagi Dosen dan Karyawan Tetap yang di setiap Unit/Fakultas/Prodi pada 21 Desember 2020 sampai dengan 12 Januari 2021.

Gugus Covid 19 UMS pada tanggal 22 Desember 2020 lalu telah melakukan pemeriksaan kesehatan sesi kedua yang berlokasi di Lantai 3 Gedung Induk Siti Walidah, UMS. Peserta rapid test terdiri atas 73 Dosen dan Karyawan Tetap UMS dari Lembaga Penjaminan Mutu (LJM), Biro Administrasi Umum (BAU), Biro Administrasi Akademik (BAA), Lembaga Pengembangan Ilmu Dasar dan Bahasa (LPIDB), Lembaga Pengembangan al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPIK-UMS) dan Sekolah Pasca Sarjana UMS.

Pemeriksaan kesehatan tersebut yaitu berupa Rapid Test untuk skrining upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan, setiap pegawai wajib mengikuti sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 UMS.

Setelah menjalankan rapid test, Dosen dan Karyawan Tetap yang reaktif akan dilakukan pemetaan. Apabila reaktif karena terkontak dengan yang positif Covid-19 maka akan langsung dilakukan tes swab atau Swab-PCR. Namun, apabila bukan karena terkontak dengan positif Covid maka cukup dengan isolasi/karantina. (M.I.Bangsawan/Kesektaritan)